Berangkat dari pertanyaan tentang bagaimana hukum baca manaqib? dan apa sebenarnya berpahala orang yang membaca manaqib? berikut hasil penjelasannya..

Manaqib adalah sejarah hidup seseorang yang shalih atau ulama atau lebih gamblang kita definisikan sebagai cerita tentang kebaikan amal dan akhlak terpuji seseorang. oleh karena itu kata manaqib hanya khusus bagi orang2 baik / mulia, misal manaqib Ali bin Abi tholib atau manaqib sunan giri dan sebagainya. Tidak boleh dan tidak benar kalau ada orang mengatakan manaqib Abu Jahal dan sebagainya.

Manaqib tidak bisa dipertanggungjawabkan 100% keabsahaanya, apalagi telah ditulis dalam jangka waktu yang cukup lama, memang benar manaqib tentunya ditulis oleh murid sang ulama (guru) tsb, namun manaqib beda dengan Alqur'an ataupun hadist yang dipertanggungjawabkan dengan sanad dari generasi ke generasi. manaqib ini pun ada yang bisa dipertanggungjawabkan namun tak ada jaminan bila ada yang menambah atau menguranginya, karena siapapun bisa membuatnya.

Kalau kita kaji lebih jauh tentunya banyak versi pendapat yang bisa muncul dari berbagai cerita karangan sang murid, ambil contoh manaqib syaikh Abdul Qodir Al-Jilani, yang banyak dikenal disebagian besar masyarakat Indonesia, disana diceritakan bahwa kantong yang berisi dinar diperas lalu keluar menjadi darah, tulang-tulang ayam yang berserakan, diperintah berdiri lalu bisa berdiri menjadi ayam jantan, tentunya ini bisa dinilai terlalu berlebihan bahkan mengada-ada. Tapi perlu kita ingat juga bahwa cerita semacam itu juga banyak kita dapatkan dalam cerita para nabi, misal nabi isa bisa menghidupkan orang yang mati ataupun kisah perjalanan isro' mi'roj nabi Muhammad saw. Dan masih banyak lagi yang semuanya itu sama sekali tidak masuk akal tapi kalau Allah ta'ala berkehendak siapa yang mampu menghalanginya itulah yang kita sebut mu'jizat, karomah dan sebagainya.

Terlepas dari isi cerita itu semua, sebenarnya bagaimana hukum membaca manaqib? ataupun apakah berpahala orang yang membacanya? Tentunya pertanyaan inipun banyak versi yang menanggapinya, ada yang mengatakan haram hal ini di dasarkan pada aqidah wahabi dan segolongannya yang anti terhadap berbagai bentuk ritual islam yang tidak ada tuntunannya di dalam Al-qur'an maupun as-sunnah. Ataupun ada yang mengatakan boleh-boleh saja, itukan sekedar cerita biografi seseorang dan gak beda jika kita baca biografi-biografi tokoh2 yang lain. Yang jelas untuk baca cerita seseorang apalagi cerita itu baik, bisa dijadikan tauladan perilakunya, dan selama isinya sesuai dengan syariah, kenapa haram, dan tentunya ini tidak hanya sekedar boleh kalau kita bisa mencontoh apa yang ada dalam manaqib tersebut. Lucunya apa yang terjadi di banyak kalangan, ini hanya dijadikan salah satu bentuk ritual, jangankan mengambil suatu pelajaran mengerti apa yang dibaca saja tidak, karena manaqib itu dibacakan dalam bahasa arab sedangkan sebagian besar jamaah tidak menguasai bahasa tersebut. Oleh karenanya dalam kegiatan tersebut dimodifikasi tidak hanya sekedar baca manaqib tapi di gabungkan dengan kegiatan-kegitan lain, istighotsah, baca tahlil ataupun bersholwat nabi.

Jangan Asal Baca !!!

Posted on

Monday, October 8, 2012