09/01/2008 - 10/01/2008



24 Januari, setiap tanggal itu kau selalu didekatku saat itu, aku selalu dapat melihat hamparan luas harapan dalam mata indahmu, menemukan tiap motivasi dalam setiap irama suaramu dan merasakan kedamaian dengan hangatnya suasana bersamamu

Angka 24, huruf F, Liverpool, The Reason, Pretty Boy, The Day You Went Away dan yang paling menyebalkan adalah lukisan wajahmu dihatiku yang membuatku semakin terpuruk dalam kehidupanku

24 Januari saat kau tinggalkan aku dan aku meninggalkanmu, maka ingatlah….. carilah seseorang yang mungkin lebih gila dari aku, lebih bodoh dari aku, lebih keras kepala dari aku, lebih egois dari aku dan lebih munafik dari aku karena terlalu menyayangimu dan sangat keterlaluan dalam menjaga dan berkorban demi kebahagiaanmu

Lanjut

24 Januari

Posted on

Sunday, September 21, 2008

“Hari ini telah Kusempurnakan bagi kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. (QS. Al-Maidah : 3)

“Dan mereka yang berjuang dijalan-Ku (kebenaran), maka pasti Aku tunjukkan jalannya (mencapai tujuan) sesungguhnya Tuhan itu cinta kepada orang-orang yang selalu berbuat (progresif). (QS. Al-Ankabut : 69)

Islam sebagai ajaran yang haq dan sempurna hadir di bumi diperuntukkan untuk mengatur pola hidup manusia agar sesuai fitrah kemanusiaannya yakni sebagai khalifah di muka bumi dengan kewajiban mengabdikan diri semata-mata ke hadirat-Nya.

Irodat Allah Subhanahu Wata’ala, kesempurnaan hidup terukur dari personality manusia yang integratif antara dimensi dunia dan ukhrawi, individu dan sosial, serta iman, ilmu dan amal yang semuanya mengarah terciptanya kemaslahatan hidup di dunia baik secara induvidual maupun kolektif.

Secara normatif Islam tidak sekedar agama ritual yang cenderung individual akan tetapi merupakan suatu tata nilai yang mempunyai komunitas dengan kesadaran kolektif yang memuat pemaham/kesadaran, kepentingan, struktur dan pola aksi bersama demi tujuan-tujuan politik.

Substansi pada dimensi kemasyarakatan, agama memberikan spirit pada pembentukan moral dan etika. Islam yang menetapkan Tuhan dari segala tujuan menyiratkan perlunya meniru etika ke-Tuhanan yang meliputi sikap rahmat (Pengasih), barr (Pemula), ghafur (Pemaaaf), rahim (Penyayang) dan (Ihsan) berbuat baik. Totalitas dari etika tersebut menjadi kerangka pembentukan manusia yang kafah (tidak boleh mendua) antara aspek ritual dengan aspek kemasyarakatan (politik, ekonomi dan sosial budaya).

Adanya kecenderungan bahwa peran kebangsaan Islam mengalami marginalisasi dan tidak mempunyai peran yang signifikan dalam mendesain bangsa merupakan implikasi dari proses yang ambigiutas dan distorsif. Fenomena ini ditandai dengan terjadinya mutual understanding antara Islam sebagai agama dan Pancasila sebagai ideologi. Penempatan posisi yang antagonis sering terjadi karena berbagai kepentingan politik penguasa dari politisi-politisi yang mengalami split personality.

Kelahiran HMI dari rahim pergolakan revolusi phisik bangsa pada tanggal 5 Februari 1947 didasari pada semangat mengimplementasikan nilai-nilai ke-Islaman dalam berbagai aspek ke-Indonesiaan.

Semangat nilai yang menjadi embrio lahirnya komunitas Islam sebagai kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure group). Dari sisi kepentingan sasaran yang hendak diwujudkan adalah tertuangnya nilai-nilai tersebut secara normatif pada setiap level kemasyarakatan, sedangkan pada posisi penekan adalah keinginan sebagai pejuang Tuhan (sabilillah) dan pembelaan mustadh’afin.

Proses internalisasi dalam HMI yang sangat beragam dan suasana interaksi yang sangat plural menyebabkan timbulnya berbagai dinamika ke-Islaman dan ke-Indonesiaan dengan didasari rasionalisasi menurut subyek dan waktunya.

Pada tahun 1955 pola interaksi politik didominasi pertarungan ideologis antara nasionalis, komunis dan agama (Islam). Keperluan sejarah (historical necessity) memberikan spirit proses ideologisasi organisasi. Eksternalisasi yang muncul adalah kepercayaan diri organisasi untuk “bertarung” dengan komunitas lain yang mencapai titik kulminasinya pada tahun 1965.

Seiring dengan kreatifitas intelektual pada Kader HMI yang menjadi ujung tombak pembaharuan pemikiran Islam dan proses transformasi politik bangsa yang membutuhkan suatu perekat serta ditopang akan kesadaran sebuah tanggung jawab kebangsaan, maka pada Kongres X HMI di Palembang, tanggal 10 Oktober 1971 terjadilah proses justifikasi Pancasila dalam mukadimah Anggaran Dasar.

Orientasi aktivitas HMI yang merupakan penjabaran dari tujuan organisasi menganjurkan terjadinya proses adaptasi pada jamannya. Keyakinan Pancasila sebagai keyakinan ideologi negara pada kenyataannya mengalami proses stagnasi. Hal ini memberikan tuntutan strategi baru bagi lahirnya metodologi aplikasi Pancasila. Normatisasi Pancasila dalam setiap kerangka dasar organisasi menjadi suatu keharusan agar mampu mensuport bagi setiap institusi kemasyarakatan dalam mengimplementasikan tata nilai Pancasila.

Konsekuensi yang dilakukan HMI adalah ditetapkannya Islam sebagai identitas yang mensubordinasi Pancasila sebagai azas pada Kongres XVI di Padang, Maret 1986.

Islam yang senantiasa memberikan energi perubahan mengharuskan para penganutnya untuk melakukan inovasi, internalisasi, eksternalisasi maupun obyektifikasi. Dan yang paling fundamental peningkatan gradasi umat diukur dari kualitas keimanan yang datang dari kesadaran paling dalam bukan dari pengaruh eksternal. Perubahan bagi HMI merupakan suatu keharusan, dengan semakin meningkatnya keyakinan akan Islam sebagai landasan teologis dalam berinteraksi secara vertikal maupun horizontal, maka pemilihan Islam sebagai azas merupakan pilihan dasar dan bukan implikasi dari sebuah dinamika kebangsaan.

Demi tercapainya idealisme ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, maka HMI bertekad Islam dijadikan sebagai doktrin yang mengarahkan pada peradaban secara integralistik, trasedental, humanis dan inklusif. Dengan demikian kader-kader HMI harus berani menegakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan serta prinsip-prinsip demokrasi tanpa melihat perbedaan keyakinan dan mendorong terciptanya penghargaan Islam sebagai sumber kebenaran yang paling hakiki dan menyerahkan semua demi ridho-Nya.


TAFSIR TUJUAN

HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM

I. PENDAHULUAN

Tujuan yang jelas diperlukan untuk suatu organisasi, hingga setiap usaha yang dilakukan oleh organisasi tersebut dapat dilaksanakan dengan teratur. Bahwa tujuan suatu organisasi dipengaruhi oleh suatu motivasi dasar pembentukan, status dan fungsinya dalam totalitas dimana ia berada. Dalam totalitas kehidupan bangsa Indonesia, maka HMI adalah organisasi yang menjadikan Islam sebagai sumber nilai. Motivasi dan inspirasi bahwa HMI berstatus sebagai organisasi mahasiswa, berfungsi sebagai organisasi kader dan yang berperan sebagai organisasi perjuangan serta bersifat independen.

Pemantapan fungsi kekaderan HMI ditambah dengan kenyataan bahwa bangsa Indonesia sangat kekurangan tenaga intelektual yang memiliki keseimbangan hidup yang terpadu antara pemenuhan tugas duniawi dan ukhrowi, iman dan ilmu, individu dan masyarakat, sehingga peranan kaum intelektual yang semakin besar dimasa mendatang merupakan kebutuhan yang paling mendasar.

Atas faktor tersebut, maka HMI menetapkan tujuannya sebagaimana dirumuskan dalam pasal 4 AD HMI yaitu :

“TERBINANYA INSAN AKADEMIS, PENCIPTA, PENGABDI YANG BERNAFASKAN ISLAM DAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS TERWUJUDNYA MASYARAKAT ADIL MAKMUR YANG DIRIDHOI ALLAH SUBHANAHU WATA’ALA”.

Dengan rumusan tersebut, maka pada hakekatnya HMI bukanlah organisasi massa dalam pengertian fisik dan kualitatif, sebaliknya HMI secara kualitatif merupakan lembaga pengabdian dan pengembangan ide, bakat dan potensi yang mendidik, memimpin dan membimbing anggota-anggotanya untuk mencapai tujuan dengan cara-cara perjuangan yang benar dan efektif.

II. MOTIVASI DASAR KELAHIRAN DAN TUJUAN ORGANISASI

Sesungghnya Allah SWT telah mewahyukan Islam sebagai agama yang Haq dan sempurna untuk mengatur umat manusia agar berkehidupan sesuai dengan fitrahnya sebagai Khalifatullah di muka bumi dengan kewajiban mengabdikan diri semata-mata kehadirat-Nya.

Kehidupan yang sesuai dengan fitrah manusia tersebut adalah kehidupan yang seimbang dan terpadu antara pemenuhan kalbu, iman dan ilmu, dalam mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan ukhrowi. Atas keyakinan ini, maka HMI menjadikan Islam selain sebagai motivasi dasar kelahiran juga sebagai sumber nilai, motivasi dan inspirasi. Dengan demikian Islam bagi HMI merupakan pijakan dalam menetapkan tujuan dari usaha organisasi HMI.

Dasar motivasi yang paling dalam bagi HMI adalah ajaran Islam. Karena Islam adalah ajaran fitrah, maka pada dasarnya tujuan dan mission Islam adalah juga merupakan tujuan daripada kehidupan manusia yang fitri, yaitu tunduk kepada fitrah kemanusiaannya.

Tujuan kehidupan manusia yang fitri adalah kehidupan yang menjamin adanya kesejahteraan jasmani dan rohani secara seimbang atau dengan kata lain kesejahteraan materiil dan kesejahteraan spirituil.

Kesejahteraan yang akan terwujud dengan adanya amal saleh (kerja kemanusiaan) yang dilandasi dan dibarengi dengan keimanan yang benar. Dalam amal kemanusiaan inilah manusia akan dapat kebahagian dan kehidupan yang sebaik-baiknya. Bentuk kehidupan yang ideal secara sederhana kita rumuskan dengan “kehidupan yang adil makmur”.

Untuk menciptakaan kehidupan yang demikian, Anggaran Dasar menegaskan kesadaran Mahasiswa Islam Indonesia untuk merealisasikan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Easa, Kemanusian Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Dalam Kebijaksanaan/Perwakilan serta mewujudkan Keadilan sosial bagi Seluruh Indonesia dalam rangka mengabdikan diri kepada Allah SWT.

Perwujudan daripada pelaksanaan nilai-nilai tersebut adalah berupa amal saleh atau kerja kemanusiaan. Dan kerja kemanusiaan ini akan terlaksana secara benar dan sempurna apabila dibekali dan didasari oleh iman dan ilmu pengatahuan. Karena inilah hakekat tujuan HMI tidak lain adalah pembentukan manusia yang beriman dan berilmu serta mampu menunaikan tugas kerja kemanusiaan (amal saleh). Pengabdian dan bentuk amal saleh inilah pada hakekatnya tujuan hidup manusia, sebab dengan melalui kerja kemanusiaan, manusia mendapatkan kebahagiaan.

III. BASIC DEMAND BANGSA INDONESIA

Sesunguhnya kelahiran HMI dengan rumusan tujuan seperti pasal 4 Anggaran Dasar tersebut adalah dalam rangka menjawab dan memenuhi kebutuhan dasar (basic need) bangsa Indonesia setelah mendapat kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 guna memformulasikan dan merealisasikan cita-cita hidupnya. Untuk memahami kebutuhan dan tuntutan tersebut maka kita perlu melihat dan memahami keadaan masa lalu dan kini. Sejarah Indonesia dapat kita bagi dalam 3 (tiga) periode yaitu :

a) Periode (Masa) Penjajahan

Penjajahan pada dasarnya adalah perbudakaan. Sebagai bangsa terjajah sebenarnya bangsa Indonesia pada waktu itu telah kehilangan kemauan dan kemerdekaan sebagai hak asasinya. Idealisme dan tuntutan bangsa Indonesia pada waktu itu adalah kemerdekaan. Oleh karena itu timbullah pergerakan nasional dimana pimpinan-pimpinan yang dibutuhkan adalah mereka yang mampu menyadarkan hak-hak asasinya sebagai suatu bangsa.

b) Periode (Masa) Revolusi

Periode ini adalah masa merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa serta didoorong oleh keinginan yang luhur maka bangsa Indonesia memperoleh kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Dalam periode ini yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia adalah adanya persatuan solidaritas dalam bentuk mobilitas kekuatan fisik guna melawan dan menghancurkan penjajah. Untuk itu yang dibutuhkan adalah “solidarity making” diantara seluruh kekuatan nasional sehingga dibutuhkan adanya pimpinan nasional tipe solidarity maker.

c) Periode (Masa) Membangun

Setelah Indonesia merdeka dan kemerdekaan itu mantap berada ditangannya maka timbullah cita-cita dan idealisme sebagai manusia yang bebas dapat direalisir dan diwujudkan. Karena periode ini adalah periode pengisian kemerdekaan, yaitu guna menciptakan masyarakat atau kehidupan yang adil dan makmur. Maka mulailah pembangunan nasional. Untuk melaksanakan pembangunan, faktor yang sangat diperlukan adalah ilmu pengetahuan.

Pimpinan nasional yang dibutuhkan adalah negarawan yang “problem solver” yaitu tipe “administrator” disamping ilmu pengetahuan diperlukan pula adanya iman/akhlak sehingga mereka mampu melaksanakan tugas kerja kemanusiaan (amal saleh). Manusia yang demikian mempunyai garansi yang obyektif untuk menghantarkan bangsa Indonesia ke dalam suatu kehidupan yang sejahtera adil dan makmur serta kebahagiaan. Secara keseluruhan basic demand bangsa Indonesia adalah terwujudnya bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, menghargai HAM, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dengan tegas tertulis dalam Pembukaan UUD 1945 dalam alinea kedua.

Tujuan 1 dan 2 secara formal telah kita capai tetapi tujuan ke-3 sekarang sedang kita perjuangkan. Suatu masyarakat atau kehidupan yang adil dan makmur hanya akan terbina dan terwujud dalam suatu pembaharuan dan pembangunan terus-menerus yang dilakukan oleh manusia-manusia yang beriman, berilmu pengetahuan dan berkepribadian, dengan mengembangkan nilai-nilai kepribadian bangsa.

IV. KUALITAS INSAN CITA HMI

Kualitas insan cita HMI adalah merupakan dunia cita yang terwujud oleh HMI di dalam pribadi seorang manusia yang beriman dan berilmu pengetahuan serta mampu melaksanakan tugas kerja kemanusiaan. Kualitas tersebut sebagaimana dalam pasal tujuan (pasal 4 AD HMI) adalah sebagai berikut :

1. Kualitas Insan Akademis.

a. Berpendidikan Tinggi, berpengetahuan luas, berfikir rasional, obyektif, dan kritis.

b. Memiliki kemampuan teoritis, mampu memformulasikan apa yang diketahui dan dirahasiakan. Dia selalu berlaku dan menghadapi suasana sekelilingnya dengan kesadaran

c. Sanggup berdiri sendiri dengan lapangan ilmu pengetahuan sesuai dengan ilmu pilihannya, baik secara teoritis maupun tekhnis dan sanggup bekerja secara ilmiah yaitu secara bertahap, teratur, mengarah pada tujuan sesuai dengan prinsip-prinsip perkembangan.

2. Kualitas Insan Pencipta : Insan Akademis, Pencipta.

a. Sanggup melihat kemungkinan-kemungkinan lain yang lebih dari sekedar yang ada dan bergairah besar untuk menciptakan bentuk-bentuk baru yang lebih baik dan bersikap dengan bertolak dari apa yang ada (yaitu Allah). Berjiwa penuh dengan gagasan-gagasan kemajuan, selalu mencari perbaikan dan pembaharuan.

b. Bersifat independen dan terbuka, tidak isolatif, insan yang menyadari dengan sikap demikian potensi kreatifnya dapat berkembang dan menentukan bentuk yang indah-indah.

c. Dengan ditopang kemampuan akademisnya dia mampu melaksanakan kerja kemanusiaan yang disemangati ajaran islam.

3. Kualitas Insan Pengabdi : Insan Akdemis, Pencipta, Pengabdi.

a. Ikhlas dan sanggup berkarya demi kepentingan orang banyak atau untuk sesama umat.

b. Sadar membawa tugas insan pengabdi, bukan hanya membuat dirinya baik tetapi juga membuat kondisi sekelilingnya menjadi baik.

c. Insan akdemis, pencipta dan mengabdi adalah yang bersungguh-sungguh mewujudkan cita-cita dan ikhlas mengamalkan ilmunya untuk kepentingan sesamanya.

4. Kualitas Insan yang bernafaskan islam : Insan Akademis, pencipta dan pengabdi yang bernafaskan Islam.

a. Islam yang telah menjiwai dan memberi pedoman pola fikir dan pola lakunya tanpa memakai merk Islam. Islam akan menajdi pedoman dalam berkarya dan mencipta sejalan dengan nilai-nilai universal Islam. Dengan demikian Islam telah menafasi dan menjiwai karyanya.

b. Ajaran Islam telah berhasil membentuk “unity personality” dalam dirinya. Nafas Islam telah membentuk pribadinya yang utuh tercegah dari split personality tidak pernah ada dilema pada dirinya sebagai warga negara dan dirinya sebagai muslim. Kualitas insan ini telah mengintegrasikan masalah suksesnya pembangunan nasional bangsa kedalam suksesnya perjuangan umat Islam Indonesia dan sebaliknya.

5. Kualitas Insan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi oleh Allah SWT.

a. Insan akademis, pencipta dan pengabdi yang bernafaskan islam dan bertanggungjawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi oleh Allah SWT.

b. Berwatak, sanggup memikul akibat-akibat yang dari perbuatannya, sadar bahwa menempuh jalan yang benar diperlukan adanya keberanian moral.

c. Spontan dalam menghadapi tugas, responsif dalam menghadapi persoalan-persoalan dan jauh dari sikap apatis.

d. Rasa tanggung jawab, taqwa kepada Allah SWT, yang menggugah untuk mengambil peran aktif dalam suatu bidang dalam mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT.

e. Korektif terhadap setiap langkah yang berlawanan dengan usaha mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

f. Percaya pada diri sendiri dan sadar akan kedudukannya sebagai “khallifah fil ard” yang harus melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan.

Pada pokoknya insan cita HMI merupakan “man of future insan pelopor yaitu insan yang berfikiran luas dan berpandangan jauh, bersikap terbuka, terampil atau ahli dalam bidangnya, dia sadar apa yang menjadi cita-citanya dan tahu bagaimana mencari ilmu perjuangan untuk secara kooperatif bekerja sesuai dengan yang dicita-citakan. Ideal tipe dari hasil perkaderan HMI adalah “man of inovator” (duta-duta pembaharu). Penyuara “idea of progress” insan yang berkepribadian imbang dan padu, kritis, dinamis, adil dan jujur tidak takabur dan bertaqwa kepada Allah SWT. Mereka itu manusia-manusia yang beriman, berilmu dan mampu beramal saleh dalam kualitas yang maksimal (insan kamil).

Dari lima kualitas insan cita tersebut pada dasarnya harus dipahami dalam tiga kualitas insan Cita yaitu kualitas insan akademis, kualitas insan pencipta dan kualitas insan pengabdi. Ketiga insan kualitas pengabdi tersebut merupakan insan Islam yang terefleksi dalam sikap senantiasa bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang ridhoi Allah SWT.

V. TUGAS ANGGOTA HMI

Setiap anggota HMI berkewajiban berusaha mendekatkan kualitas dirinya pada kualitas insan cita HMI seperti tersebut diatas. Tetapi juga sebaliknya HMI berkewajiban untuk memberikan pimpinan-pimpinan, bimbingan yang kondusif bagi perkembangan potensi kualitas pribadi anggota-anggota dengan memberikan fasilitas-fasilitas dan kesempatan-kesempatan. Untuk setiap anggota HMI harus mengembangkan sikap mental pada dirinya yang independen untuk itu :

1. Senantiasa memperdalam hidup kerohanian agar menjadi luhur dan bertaqwa kepada Allah SWT.

2. Selalu tidak puas dan selalu mencari kebenaran.

3. Teguh dalam pendirian dan obyektif rasional menghadapi pendirian yang berbeda.

4. Bersifat kritis dan berpikir bebas kreatif.

5. Hal tersebut akan diperoleh antara lain dengan jalan :

a. Senantiasa mempertinggi tingkat pemahaman ajaran Islam yang dimilikinya dengan penuh gairah.

b. Aktif berstudi dalam Fakultas yang dipilihnya.

c. Mengadakan tentir club untuk studi ilmu jurusannya dan study club untuk masalah kesejahteraan dan kenegaraan.

d. Selalu hadir dalam forum ilmiah.

e. Memelihara kesehatan badan dan aktif mengikuti karya bidang kebudayaan.

f. Selalu berusaha mengamalkan dan aktif dalam memngambil peran dalam kegiatan HMI.

g. Mengadakan kalaqah-kalaqah perkaderan dimasjid-masjid kampus.

Bahwa tujuan HMI sebagai dirumuskan dalam pasal 4 AD HMI pada hakikatnya adalah merupakan tujuan dari setiap Anggota HMI. Insan cita HMI adalah gambaran masa depan HMI. Suksesnya seorang anggota HMI dalam membina dirinya untuk mencapai Insan Cita HMI berarti dia telah mencapai tujuan HMI.

Insan cita HMI pada suatu waktu akan merupakan “Intelektual community” atau kelompok intelektual yang mampu merealisasi cita-cita umat dan bangsa dalam suatu kehidupan masyarakat yang sejahtera spritual adil dan makmur serta bahagia (masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT).

Wabillahittaufiq wal hidayah.


TAFSIR INDEPENDENSI

HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM

A. PEDAHULUAN

Menurut fitrah kejadiannya, maka manusia diciptakan bebas dan merdeka. Karenanya kemerdekaan pribadi adalah hak yang pertama. Tidak ada sesuatu yang lebih berharga dari pada kemerdekaan itu. Sifat, suasana bebas dan kemerdekaan seperti diatas, adalah mutlak diperlukan terutama pada fase/saat manusia berada dalam pembentukan dan pengembangan. Masa/fase pembentukan dari pengembangan bagi manusia terutama dalam masa remaja atau generasi muda.

Mahasiswa dan kualitas-kualitas yang dimilikinya menduduki kelompok elit dalam generasinya. Sifat kepeloporan, keberanian dan kritis adalah ciri dari kelompok elit dalam generasi muda, yaitu kelompok mahasiswa itu sendiri. Sifat kepeloporan, keberanian dan kritis yang didasarkan pada obyektif yang harus diperankan mahasiswa bisa dilaksanakan dengan baik apabila mereka dalam suasana bebas merdeka, demokratis obyektif dan rasional. Sikap ini adalah yang progresif (maju) sebagai ciri daripada seorang intelektual. Sikap atas kejujuran keadilan dan obyektifitas.

Atas dasar keyakinan itu, maka HMI sebagai organisasi mahasiswa harus pula bersifat independen. Penegasan ini dirumuskan dalam pasal 6 Anggaran Dasar HMI yang mengemukakan secara tersurat bahwa “HMI adalah organisasi yang bersifat independen”, sifat dan watak independen bagi HMI adalah merupakan hak azasi yang pertama.

Untuk lebih memahani essensi independen HMI, maka harus juga ditinjau secara psikologis keberadaan pemuda mahasiswa Islam yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam yakni dengan memahami status dan fungsi dari HMI.

B. STATUS DAN FUNGSI HMI

Status HMI sebagai organisasi mahasiswa memberi petunjuk dimana HMI berspesialisasi. Dan spesialisasi tugas inilah yang disebut fungsi HMI. Kalau tujuan menujukan dunia cita yang harus diwujudkan maka fungsi sebaliknya menunjukkan gerak atau kegiatan (aktivitas) dalam mewujudkan (final goal). Dalam melaksanakan spesialisasi tugas tersebut, karena HMI sebagai organisasi mahasiswa maka sifat serta watak mahasiswa harus menjiwai dan dijiwai HMI. Mahasiswa sebagai kelompok elit dalam masyarakat pada hakikatnya memberi arti bahwa ia memikul tanggung jawab yang benar dalam melaksanakan fungsi generasinya sebagai kaum muda terdidik yang harus sadar akan kebaikan dan kebahagiaan masyarakat hari ini dan ke masa depan. Karena itu dengan sifat dan wataknya yang kritis itu mahasiswa dan masyarakat berperan sebagai “kekuatan moral” atau moral forces yang senantiasa melaksanakan fungsi “social control”. Untuk itulah maka kelompok mahasiswa harus merupakan kelompok yang bebas dari kepentingan apapun kecuali kepentingan kebenaran dan obyektifitas demi kebaikan dan kebahagiaan masyarakat hari ini dan ke masa depan. Dalam rangka penghikmatan terhadap spesialisasi kemahasiswaan ini, akan dalam dinamikanya HMI harus menjiwai dan dijiwai oleh sikap independen.

Mahasiswa, setelah sarjana adalah unsur yang paling sadar dalam masyarakat. Jadi fungsi lain yang harus diperankan mahasiswa adalah sifat kepeloporan dalam bentuk dan proses perubahan masyarakat. Karenanya kelompok mahasiswa berfungsi sebagai duta-duta pembaharuan masyarakat atau “agent of social change”. Kelompok mahasiswa dengan sikap dan watak tersebut di atas adalah merupakan kelompok elit dalam totalitas generasi muda yang harus mempersiapkan diri untuk menerima estafet kepemimpinan bangsa dan generasi sebelumnya pada saat yang akan datang. Oleh sebab itu fungsi kaderisasi mahasiswa sebenarnya merupakan fungsi yang paling pokok. Sebagai generasi yang harus melaksanakan fungsi kaderisasi demi perwujudan kebaikan dan kebahagiaan masyarakat, bangsa dan negaranya di masa depan maka kelompok mahasiswa harus senantiasa memiliki watak yang progresif dinamis dan tidak statis. Mereka bukan kelompok tradisionalis akan tetapi sebagai “duta-duta pembaharuan sosial” dalam pengertian harus menghendaki perubahan yang terus-menerus ke arah kemajuan yang dilandasi oleh nilai-nilai kebenaran. Oleh sebab itu mereka selalu mencari kebenaran dan kebenaran itu senantiasa menyatakan dirinya serta dikemukakan melalui pembuktian di alam semesta dan dalam sejarah umat manusia. Karenanya untuk menemukan kebenaran demi mereka yang beradab bagi kesejahteraan umat manusia maka mahasiswa harus memiliki ilmu pengetahuan yang dilandasi oleh nilai kebenaran dan berorientasi pada masa depan dengan bertolak dari kebenaran Illahi. Untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang dilandasi oleh nilai-nilai kebenaran demi mewujudkan peradaban bagi kesejahteraan masyarakat bangsa dan negara maka setiap kadernya harus mampu melakukan fungsionalisasi ajaran Islam.

Watak dan sifat mahasiswa seperti tersebut diatas mewarnai dan memberi ciri HMI sebagai organisasi mahasiswa yang bersifat independen. Status yang demikian telah memberi petunjuk akan spesialisasi yang harus dilaksanakan oleh HMI. Spesialisasi tersebut memberikan ketegasan agar HMI dapat melaksanakan fungsinya sebagai organisasi kader, melalui aktivitas fungsi kekaderan. Segala aktivitas HMI harus dapat membentuk kader yang berkualitas dan komit dengan nilai-nilai kebenaran. HMI hendaknya menjadi wadah organisasi kader yang mendorong dan memberikan kesempatan berkembang pada anggota-anggotanya demi memiliki kualitas seperti ini agar dengan kualitas dan karakter pribadi yang cenderung pada kebenaran (hanief) maka setiap kader HMI dapat berkiprah secara tepat dalam melaksanakan pembaktiannya bagi kehidupan bangsa dan negaranya.

C. SIFAT INDEPENDEN HMI

Watak independen HMI adalah sifat organisasi yang secara etis merupakan karakter dan kepribadian kader HMI. Implementasinya harus terwujud di dalam bentuk pola pikir, pola sikap dan pola laku setiap kader HMI baik dalam dinamika dirinya sebagai kader HMI maupun dalam melaksanakan “Hakekat dan Mission” organisasi HMI dalam kiprah hidup berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Watak independen HMI yang tercermin secara etis dalam pola pikir, pola sikap dan pola laku setiap kader HMI akan membentuk “Independensi etis HMI”, sementara watak independen HMI yang teraktualisasi secara organisatoris di dalam kiprah organisasi HMI akan membentuk “Independensi organisatoris HMI”.

Independensi etis adalah sifat independen yang pada hakekatnya merupakan sifat yang sesuai dengan fitrah kemanusiaan. Fitrah tersebut membuat manusia berkeinginan suci dan secara kodrati cenderung pada kebenaran (hanief). Watak dan kepribadian kader sesuai dengan fitrahnya akan membuat kader HMI selalu setia pada hati nuraninya yang senantiasa memancarkan keinginan pada kebaikan, kesucian dan kebenaran adalah ALLAH SUBHANAHU WATA'ALA. Dengan demikian melaksanakan independensi etis bagi setiap kader HMI berarti pengaktualisasian dinamika berpikir, bersikap dan berprilaku baik “hablumminallah” maupun dalam “hablumminannas” hanya tunduk dan patuh dengan kebenaran.

Aplikasi dari dinamika berpikir dan berprilaku secara keseluruhan merupakan watak azasi kader HMI dan teraktualisasi secara riil melalui, watak dan kepribadiaan serta sikap-sikap yang :

· Cenderung kepada kebenaran (hanief).

· Bebas, terbuka dan merdeka.

· Obyektif, rasional dan kritis.

· Progresif dan dinamis.

· Demokratis, jujur dan adil.

Independensi organisatoris adalah watak independensi HMI yang teraktualisasi secara organisasi di dalam kiprah dinamika HMI baik dalam kehidupan intern organisasi maupun dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.

Independensi organisatoris diartikan bahwa dalam keutuhan kehidupan nasional, HMI secara organisatoris senantiasa melakukan partisipasi aktif, kontruktif, korektif dan konstitusional agar perjuangan bangsa dan segala usaha pembangunan demi mencapai cita-cita semakin hari semakin terwujud. Dalam melakukan partisipasi partisipasi aktif, kontruktif, korektif dan konstitusional tersebut secara organisasi HMI hanya tunduk serta committed pada prinsip-prinsip kebenaran dan obyektifitas.

Dalam melaksanakan dinamika organisasi, HMI secara organisatoris tidak pernah “committed” dengan kepentingan pihak manapun ataupun kelompok dan golongan manapun kecuali tunduk dan terikat pada kepentingan kebenaran dan obyektifitas kejujuran serta keadilan.

Agar secara organisatoris HMI dapat melakukan dan menjalankan prinsip-prinsip independensi organisatorisnya, maka HMI dituntut untuk mengembangkan “kepemimpinan kuantitatif” yang berjiwa independen sehingga perkembangan, pertumbuhan dan kebijaksanaan organisasi mampu diemban selaras dengan hakikat independensi HMI. Untuk itu HMI harus mampu menciptakan kondisi yang baik dan mantap bagi pertumbuhan dan perkembangan kualitas-kualitas kader HMI. Dalam rangka menjalin tegaknya “prinsip-prinsip independensi HMI” maka implementasi independensi HMI kepada anggota adalah sebagai berikut :

· Anggota-anggota HMI terutama aktivitasnya dalam melaksanakan tugasnya harus tunduk kepada ketentuan-ketentuan organisasi serta membawa program perjuangan HMI. Oleh karena itu tidak diperkenankan melakukan kegiatan-kegiatan dengan membawa organisasi atas kehendak pihak luar manapun juga.

· Mereka tidak dibenarkan mengadakan komitmen-komitmen dengan bentuk apapun dengan pihak luar HMI selain segala sesuatu yang telah diputuskan secara organisatoris.

· Alumni HMI senantiasa diharapkan untuk aktif berjuang meneruskan dan mengembangkan watak independensi etis dimanapun mereka berada dan berfungsi sesuai dengan minat dan potensi dalam rangka membawa hakikat dan mission HMI. Dan menganjurkan serta mendorong alumni untuk menyalurkan aspirasi kualitatifnya secara tepat dan melalui semua jalur pembaktian baik jalur organisasi profesional kewiraswastaan, lembaga-lembaga sosial, wadah aspirasi poilitik lembaga pemerintahan ataupun jalur-jalur lainnya yang semata-mata hanya karena hak dan tanggung jawabnya dalam rangka merealisir kehidupan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT. Dalam menjalankan garis independensi HMI dengan ketentuan-ketentuan tersebut di atas, pertimbangan HMI semata-mata adalah untuk memelihara, mengembangkan anggota serta peranan HMI dalam rangka ikut bertanggung jawab terhadap negara dan bangsa. Karenanya menjadi dasar dan kriteria setiap sikap HMI semata-mata adalah kepentingan nasional bukan kepentingan golongan atau partai dan pihak penguasa sekalipun. Bersikap independen berarti sanggup berpikir dan berbuat sendiri dengan menempuh resiko. Ini adalah suatu konsekuensi dari sikap pemuda. Mahasiswa yang kritis terhadap masa kini dan kemampuan dirinya untuk sanggup mewarisi hari depan bangsa dan negara.

D. PERANAN INDEPENDENSI HMI DI MASA MENDATANG

Dalam suatu negara yang sedang berkembang seperti Indonesia ini maka tidak ada suatu investasi yang lebih besar dan lebih berarti dari pada investasi manusia (human investment). Sebagaimana dijelaskan dalam tafsir tujuan, bahwa investasi manusia kemudian akan dihasilkan HMI adalah manusia yang berkualitas ilmu dan iman yang mampu melaksanakan tugas-tugas manusia yang akan menjamin adanya suatu kehidupan yang sejahtera material, spiritual dan adil makmur serta bahagia.

Fungsi kekaderan HMI dengan tujuan terbinanya manusia yang berilmu, beriman dan berperikemanusiaan seperti tersebut di atas maka setiap anggota HMI dimasa datang akan menduduki jabatan dan fungsi kepemimpinan yang sesuai dengan bakat dan profesinya.

Oleh karena itu hari depan HMI adalah luas dan gemilang sesuai status, fungsi dan perannya dimasa kini dan masa mendatang yang menuntut kita pada masa kini untuk benar-benar dapat mempersiapkan diri dalam menyongsong hari depan HMI yang gemilang.

Dengan sifat dan garis independen yang menjadi watak organisasi berarti HMI harus mampu mencari, memilih dan menempuh jalan atas dasar keyakinan dan kebenaran. Maka konsekuensinya adalah bentuk aktivitas fungsionaris dan kader-kader HMI harus berkualitas sebagaimana digambarkan dalam kualitas insan cita HMI. Soal mutu dan kualitas adalan konsekuensi logis dalam garis independen HMI harus disadari oleh setiap pimpinan dan seluruh anggota-anggotanya adalah suatu modal dan dorongan yang besar untuk selalu meningkatkan mutu kader-kader HMI sehingga mampu berperan aktif pada masa yang akan datang.

Wabilahittaufiq wal hidayah.

Tentang HMI

Posted on

Saturday, September 20, 2008

ANGGARAN DASAR

HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM

MUKADDIMAH

Sesungguhnya Allah Subhanahu wata‘ala telah mewahyukan Islam sebagai ajaran yang haq dan sempurna untuk mengatur umat manusia berkehidupan sesuai dengan fitrahnya sebagai khalifah di muka bumi dengan kewajiban mengabdikan diri semata-mata kehadirat-Nya.

Menurut iradat Allah Subhanahu wata‘ala kehidupan yang sesuai dengan fitrah-Nya adalah panduan utuh antara aspek duniawi dan ukhrawi, individu dan sosial serta iman, ilmu, dan amal dalam mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

Berkat rahmat Allah Subhanahu wata‘ala Bangsa Indonesia telah berhasil merebut kemerdekaan dari kaum penjajah, maka umat Islam berkewajiban mengisi kemerdekaan itu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah Subhanahu wata’ala.

Sebagai bagian dari umat Islam dunia, maka umat Islam Indonesia memiliki kewajiban berperan aktif dalam menciptakan Ukhuwah Islamiyah sesama umat Islam sedunia menuju masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah Subhanahu wata’ala.

Mahasiswa Islam sebagai generasi muda yang sadar akan hak dan kewajibannya serta peran dan tanggung jawab kepada umat manusia, umat muslim dan Bangsa Indonesia bertekad memberikan dharma bhaktinya untuk mewujudkan nilai-nilai keislaman demi terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah Subhanahu wata‘ala.

Meyakini bahwa tujuan itu dapat dicapai dengan taufiq dan hidayah Allah Subhanahu wata‘ala serta usaha-usaha yang teratur, terencana dan penuh kebijaksanaan, dengan nama Allah kami Mahasiswa Islam menghimpun diri dalam satu organisasi yang digerakkan dengan pedoman berbentuk anggaran dasar sebagai berikut :


BAB I
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT

Pasal 1

N a m a

Organisasi ini bernama Himpunan Mahasiswa Islam, disingkat HMI.

Pasal 2

Waktu dan Tempat kedudukan

HMI didirikan di Yogyakarta pada tanggal 14 Rabiul Awal 1366 H bertepatan dengan tanggal 5 Februari 1947 untuk waktu yang tidak ditentukan dan berkedudukan di tempat Pengurus Besar.

BAB II
A Z A S

Pasal 3

HMI berazaskan Islam.

BAB III
TUJUAN, USAHA DAN SIFAT

Pasal 4

T u j u a n

Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah Subhanahu wata’ala.

Pasal 5

U s a h a

a. Membina pribadi muslim untuk mencapai akhlaqul karimah.

b. Mengembangkan potensi kreatif, keilmuan, sosial dan budaya.

c. Mempelopori pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemaslahatan masa depan umat manusia.

d. Memajukan kehidupan umat dalam mengamalkan Dienul Islam dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

e. Memperkuat Ukhuwah Islamiyah sesama umat Islam sedunia.

f. Berperan aktif dalam dunia kemahasiswaan, perguruan tinggi dan kepemudaan untuk menopang pembangunan nasional.

g. Usaha-usaha lain yang tidak bertentangan dengan huruf (a) s.d. (e) dan sesuai dengan azas, fungsi, dan peran organisasi serta berguna untuk mencapai tujuan organisasi.

Pasal 6

S i f a t

HMI bersifat independen.

BAB IV

STATUS FUNGSI DAN PERAN

Pasal 7

S t a t u s

HMI adalah organisasi mahasiswa.

Pasal 8

F u n g s i

HMI berfungsi sebagai organisasi kader.

Pasal 9

P e r a n

HMI berperan sebagai organisasi perjuangan.

BAB V

KEANGGOTAAN

Pasal 10

a. Yang dapat menjadi anggota HMI adalah Mahasiswa Islam yang terdaftar pada perguruan tinggi dan/atau yang sederajat yang ditetapkan oleh Pengurus HMI Cabang/Pengurus Besar HMI.

b. Anggota HMI terdiri dari :

1. Anggota Muda.

2. Anggota Biasa.

3. Anggota Kehormatan.

c. Setiap anggota memiliki hak dan kewajiban.

BAB VI

KEDAULATAN

Pasal 11

Kedaulatan berada di tangan anggota biasa yang pelaksanaannya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan penjabarannya.

BAB VII

STRUKTUR ORGANISASI

Pasal 12

Kekuasaan

Kekuasaan dipegang oleh Kongres, Konferensi/Musyawarah Cabang dan Rapat Anggota Komisariat.

Pasal 13

Kepemimpinan

a. Kepemimpinan organisasi dipegang oleh Pengurus Besar HMI, Pengurus HMI Cabang dan Pengurus HMI Komisariat.

b. Untuk membantu tugas Pengurus Besar HMI, dibentuk Badan Koordinasi.

c. Untuk membantu tugas Pengurus HMI Cabang, dibentuk Koordinator Komisariat.

Pasal 14

Majelis Pengawas dan Konsultasi

a. Ditingkat Pengurus Besar HMI dibentuk Majelis Pengawas dan Konsultasi PB HMI.

b. Ditingkat Pengurus HMI Cabang dibentuk Majelis Pengawas dan Konsultasi Pengurus Cabang.

c. Ditingkat Pengurus HMI Komisariat dibentuk Majelis Pengawas dan Konsultasi Pengurus HMI Komisariat.

Pasal 15

Badan–Badan Khusus

Dalam rangka memudahkan realisasi usaha mencapai tujuan HMI maka dibentuk Korps-HMI-Wati, Lembaga Pengembangan Profesi, Badan Pengelola Latihan dan Badan Penelitian Pengembangan.

BAB VIII

KEUANGAN DAN HARTA BENDA

Pasal 16

Keuangan dan Harta Benda

a. Keuangan dan harta benda HMI dikelola dengan prinsip transparansi, bertanggungjawab, efektif, efisien dan berkesinambungan.

b. Keuangan dan Harta benda HMI diperoleh dari uang pangkal anggota, iuran dan sumbangan anggota, sumbangan alumni dan usaha-usaha lain yang halal dan tidak bertentangan dengan sifat Independensi HMI.

BAB IX

PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN PEMBUBARAN

Pasal 17

a. Perubahan Anggaran Dasar dan pembubaran organisasi hanya dapat dilakukan oleh Kongres.

b. Harta benda HMI sesudah dibubarkan harus diserahkan kepada Yayasan Amal Islam.

BAB X

PENJABARAN ANGGARAN DASAR,

DAN PENGESAHAN

Pasal 18

Penjabaran Anggaran Dasar HMI

a. Penjabaran pasal 3 tentang azas organisasi dirumuskan dalam Memori Penjelasan tentang Islam sebagai Azas HMI.

b. Penjabaran pasal 4 tentang tujuan organisasi dirumuskan dalam Tafsir Tujuan HMI.

c. Penjabaran pasal 5 tentang usaha organisasi dirumuskan dalam Program Kerja Nasional.

d. Penjabaran pasal 6 tentang sifat organisasi dirumuskan dalam Tafsir Independensi HMI.

e. Penjabaran pasal 8 tentang fungsi organisasi dirumuskan dalam Pedoman Perkaderan HMI.

f. Penjabaran pasal 9 tentang peran organisasi dirumuskan dalam Nilai Dasar Perjuangan HMI.

g. Penjabaran Anggaran Dasar tentang hal-hal di luar point a hingga f di atas dirumuskan dalam Anggaran Rumah Tangga.

Pasal 19

Aturan Tambahan

Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar dan Penjabaran Anggaran Dasar dimuat dalam Peraturan-Peraturan/Ketentuan-ketentuan tersendiri yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Penjabaran Anggaran Dasar HMI.

Pasal 20

Pengesahan

Pengesahan Anggaran Dasar HMI ditetapkan pada Kongres III di Jakarta, tanggal 4 September 1953, yang diperbaharui pada :

Kongres IV di Bandung, tanggal 4 Oktober 1955,

Kongres V di Medan, tanggal 31 Desember 1957,

Kongres VI di Makassar, tanggal 20 Juli 1960,

Kongres VII di Jakarta, tanggal 14 September 1963,

Kongres VIII di Solo, tanggal 17 September 1966,

Kongres IX di Malang, tanggal 10 Mei 1969,

Kongres X di Palembang, tanggal 10 Oktober 1971,

Kongres XI di Bogor, tanggal 12 Mei 1974,

Kongres XII di Semarang, tanggal 15 Oktober 1976,

Kongres XIII di Ujung Pandang, tanggal 12 Februari 1979,

Kongres XIV di Bandung, tanggal 30 April 1981,

Kongres XV di Medan, tanggal 25 Mei 1983,

Kongres XVI di Padang, tanggal 31 Maret 1986,

Kongres XVII di Lhokseumawe, tanggal 6 Juli 1988,

Kongres XVIII di Jakarta, tanggal 24 September 1990,

Kongres XIX di Pekanbaru, tangal 9 Desember 1992,

Kongres XX di Surabaya, tanggal 29 Januari 1995,

Kongres XXI di Yogyakarta, tanggal 26 Agustus 1997,

Kongres XXII di Jambi, tanggal 3 Desember 1999,

Kongres XXIII di Balikpapan, tanggal 30 April 2002,

Kongres XXIV di Jakarta, tanggal 23 Oktober 2003,

Kongres XXV di Makassar, tanggal 20 Februari 2006.