“[4:19] Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”

Lanjut

JANGAN SAMPAI PERNIKAHAN DIPAKSAKAN

Posted on

Thursday, August 29, 2013


A.    Pelaksanaan KKN Transformatif
1.      Untuk Desa Lokasi Baru
Pelaksanaan ini merupakan tahap utama dalam kegiatan KKN transformatif, yaitu mahasiswa peserta KKN masuk dan hidup bersama (live in) dengan komunitas selama 30 hari. Daur gerakan sosial merupakan proses yang dilakukan sebagai pendekatan sehingga proses riset, pembelajaran, dan pemecahan tehnis dari problem sosial komunitas dapat dilakukan secara terencana, terprogram, dan terlaksana bersama masyarakat. Daur gerakan sosial dimaksud adalah tahap-tahap mulai dari a) Pemetaan awal (Preleminary mapping), b) Membangun hubungan kemanusiaan, c) Penentuan agenda riset untuk perubahan sosial, d) Pemetaan partisipatif (Participatory Mapping), e) Merumuskan masalah kemanusiaan, f) Menyusun strategi gerakan, g) Pengorganisasian masyarakat, h) Melancarkan aksi perubahan, i) Membangun pusat-pusat belajar masyarakat, j) Refleksi (Teoritisasi Perubahan Sosial), dan k) Meluaskan skala gerakan dan dukungan.
Untuk memudahkan pelaksanaan proses daur tersebut dalam satu bulan, maka dapat dilaksanakan dengan tahap-tahap dan waktu yang terjadwal sebagai berikut:

Lanjut

Laporan KKN Trasformatif 2013

Posted on

Monday, March 25, 2013



Pembahasan pada bab ini menitik beratkan pada perkembangan sastra di eropa, dimana pembahasan mengenai hal tersebut meluas dan urgen serta tidak kalah pentingnya dari kritik sastra kontemporer. Melainkan keduanya menjadi nilai penyangga studi sastra dan kritik. Dan disiplin ilmu ini menjadi hal penting dalam kemunculan ilmu sejarah sastra serta sebagai penyempurna ilmu ini, hingga studi sastra membutuhkan ilmu ini untuk mempermudah dalam memahami studi (sastra) kontemporer beserta metode-metode pembahasannya.

Lanjut