BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
PKn adalah pendidikan kewarganegaraan, yaitu
pendidikan yang menyangkut status formal warga negara yang pada awalnya diatur
dalam Undang-Undang No. 2 th. 1949. Undang-Undang ini berisi tentang diri
kewarganegaraan, dan peraturan tentang naturalisasi atau pemerolehan status
sebagai warga negara Indonesia (Winataputra 1995). Tujuan PKn adalah untuk
membentuk watak atau karakteristik warga negara yang baik. Karakteristik PKn
sebagai pendidikan konsep, nilai, norma, dan moral dalam pembelajaran PKn.
Konsep adalah suatu pernyataan yang masih bersifat
abstrak/pemikiran untuk mengelompokan ide-ide atau peristiwa yang masih dalam
angan-angan seseorang. Nilai (value), menurut Djahiri (1999), adalah harga,
makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam
fakta, konsep, dan teori, sehingga bermakna secara fungsional. Moral, menurut
Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi
maupun sebagai warga masyarakat, dan warga Negara. Norma adalah tolok ukur/alat
untuk mengukur benar salahnya suatu sikap dan tindakan manusia
B.
Rumusan
Masalah
1.
Jelaskan
karakteristik PKn MI sebagai pendidikan konsep, nilai, moral, dan norma ?
2.
Jelaskan muatan
konsep, nilai, moral, dan norma dalam pembelajaran PKn MI?
3.
Bagaimana
seharusnya menjadi guru pengampu pembelajaran PKn yang baik?
C.
Tujuan
1.
Agar kita dapat
mengetahui dengan jelas tentang
karakteristik sebagai pendidikan konsep, nilai, moral, dan norma ?
2.
Agar kita dapat
mengetahui apa yang dimaksud muatan konsep, nilai, moral, dan norma dalam
pembelajaran PKn MI ?
3.
Agar kita dapat
mengetahui bagaimana menjadi guru pengampu pembelajaran PKn dengan baik dan
bertanggung jawab.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Karakteristik Pkn MI sebagai pendidikan
konsep,Nilai, Moral, Dan norma
Mata pelajaran pendidikan
kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan pada
warga Negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak- hak dan kewajibannya
untuk menjadi warga Negara Indonesia yang terampil, cerdas,dan berkarakter yang
diamanatkan oleh pancasila dan UUD 1945.
Dalam standart isi kurikulum nasional
(PERMENDIKNAS NO 22/2006) dinyatakan bahwa tujuan pembelajaran Pkn di MI agar
peserta didik memiliki kemampuan :
1.
Berfikir secara
kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu.
2.
Berpartisipasi
secara aktif
3.
Berkembang
secara demokritis, dan demokratis
4.
Berinteraksi
dengan bangsa- bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak
langsung
Berdasarkan tujuan pembelajaran Pkn di Mi
dapat dikemukakan bahwa pembelajaran Pkn Mi dapat disebut sebagai pendidikan
yang berkaitan dengan Konsep, Nilai, Moral, dan Norma.
B.
Muatan
Konsep, Nilai, Norma, dan Moral dalam materi dalam pembelajaran Pkn MI
1.
Muatan
konsep dalam materi dalam pembelajaran Pkn
Konsep adalah suatu kata yang bersifat
abstrak dan dapat digunakan untuk mengelompokkan ide, benda, atau
peristiwa.Contoh konsep tentang HAM, Demokrasi, dan globalisasi.Oleh karena
itu, Pada dasarnya konsep adalah semua pengertian yang terdapat dalam fikiran
seseorang tentang berbagai hal.
Menurut Bruner setiap konsep mengandung
nama, cirri, dan aturan.Contoh konsep demokrasi:
Nama konsep : Demokrasi
Ciri – ciri Demokrasi : Adanya kesamaan derajat saling
menghargai, dan mengakui perbedaan.
Peraturan : Adanya peraturan
yang menjunjung demokrasi baik dirumah, sekolah, maupun masyarakat.
2.
Muatan
nilai dalam materi pembelajaran Pkn MI
Nilai dalam bahasa inggris disebut value, Menurut
Djahiri ( 1999 ) dapat diartikan sebagai harga, makna, isi, dan pesan,
semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori,
sehingga bermakna secara fungsional. Disini, nilai fungsinya untuk mengarahkan,
mengendalikan, dan menentukan kelakuan seseorang. Karena nilai dijadikan
standar perilaku.
Nilai pancasila yang digali dari bumi Indonesia
sendiri merupakan pandangan hidup atau panutan hidup bangsa Indonesia. Secara
spesifik nilai Pancasila telah tercermin dalam norma seperti norma Agama, Kesusilaan,
Kesopanan, Kebiasaan, serta Norma hukum.
Dengan demikian nilai pancasila secara individu hendaknya
dimaknai sebagai cermin perilaku hidup sehari – hari yang terwujud dalam cara
bersikap dan dalam cara bertindak.
Nilai tersebut akan senantiasa akan berkembang baik
kualitas maupun kuantitasnya, Contoh nilai gotang royong. Jika perbuatan gotong
royong dimaknai sebagai nilai, akan lebih bermakna jika nilai gotong royong tersebut
telah menjadi pola pikir, pola sikap, dan pola tindak seseorang secara
individu.
3.
Muatan Norma dalam Materi Pembelajaran Pkn MI
Norma adalah tolak ukur atau alat untuk mengukur
benar salahnya suatu sikap dan tindakan manusia. Norma juga biasa diartikan
sebagai aturan yang berisi rambu-rambu yang menggambarkan ukuran tertentu, yang
didalamnya terkandung nilai benar atau salah (Margono, 2001 : 67). Dalam bahasa
inggris norma diartikan sebagai standar. Disamping itu, norma juga biasa
diartikan kaidah atau petunjuk hidup yang digunakan untuk mengatur prilaku
manusia dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.
Jika norma dipahami sebagai standar (ukuran) prilaku
manusia, yang dapat dijadikan menjastifikasi suatu prilaku manusia itu benar
atau salah, dalam merealitas kehidupan sehari-hari paling tidak 5 norma, yaitu
:
a.
Norma agama
b.
Norma hukum
c.
Norma moral atau
susila
d.
Norma kebiasaan
e.
Norma kesopanan
4.Muatan
moral dalam materi pembelajaran Pkn MI
Menurut
suseno (1998) moral adalah ukuran baik buruk seseorang, baik sebagai pribadi
maupun warga masyarakat, dan warganegara. Pendidikan moral adalah pendidikan
untuk menjadikan anak manusia bermoral baik dan manusiawi. Menurut ouska dan
whellan (1997), moral adalah prinsip baik buruk yang ada dan melekat dalam diri
individu atau seseorang.
C.
Kompetensi
Guru Pengampu Pkn MI
Sosok guru yang diharapkan dapat mengampu PKn MI
adalah guru yang memiliki standar kompetensi yang diikuti oleh spesifikasi
pengalaman belajar yang memungkinkan terkuasainya kompetensi yang diharapkan
dalam mata pelajaran pkn MI. spesifikasi pengalaman sangat penting untuk
menyakinkan keterbentuknya kompetensi yang diharapkan tersebut. Standar
kompetensi guru MI lulusan S1 PGMI untuk mata pelajaran Pkn MI. guru yang
menguasai subtansi dan metodologi dasar keilmuan pendidikan kewarganegaraan
(Pkn) yang mendukung pembelajaran pkn di MI. Standar Kompetensi di kembangkan
dalam spesialisasi pangalaman balajar yang meliputi :
a.
Mengkaji
citi-cita, moral, norma, nilai, dan konsep pancasila secara kritis dalam
dinamika kehidupan masyarakat Indonesia.
b.
Mengkaji konsep
dan prinsip dalam kepribadian nasional dan demokrasi konstitusional Indonesia,
semangat kebangsaan dan cinta tanah air
c.
Mengakji konsep,
prinsip, nilai, norma, dan moral kewarganegaraan Indonesia yang demokratis dan
berBhineka Tunggal Ika dalam konteks kewarganegaraan dan dunia.
d.
Berlatih berperan
cerdas, partisipatif dan bertanggung jawab
e.
Berlatih
menciptakan iklim kelas dan sekolah sabagai laboratorium demokratis.
Guru Pembelajaran PKn
harus memiliki karakteristik:
a.
Mampu menghayati
dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupannya sebagai warga
Negara
b.
Mampu menghayati
dan mengamalkan nilai-nilai agama yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan
kepada Tuhan YME
c.
Bersikap terbuka
dan tanggap terhadap dampak perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
semakin maju
d.
Tanggap terhadap
permasalahan serta kebutuhan masyarakat akan layanan pendidikan
e.
Mampu
mengembangkan dan meningkatkan pendidikan dasar sesuai dengan tuntutan
perubahan dalam masyarakat
f.
Memiliki
pengertian yang sahih mengenai konsep-konsep serta kaidah-kaidah ilmiah yang
mendasar
g.
Mampu berpikir
ilmiah
h.
Memiliki
pengertian yang sahih mengenai substansi ilmiah bidang keahliannya
i.
Mampu menata dan
mempresentasikan substansi ilmiah bidang keahliannya berdasarkan prinsip-
prinsip pedagogic untuk mencapai kadar ketecernaan yang tinggi dalam
pembelajaran
j.
Mampu
memanfaatkan temuan-temuan penelitian yang relevan
k.
Memiliki
dorongan kuat untuk secara terus-menerus meningkatkan pengetahuan dan
keterampilannya sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi yang relevan
l.
Memiliki wawasan
kependidikan yang tepat sebagai acuan dasar dalam menyikapi serta melaksanakan
tugas-tugas profesionalnya
m.
Mampu memahami
serta menghargai kehidupan emosional dan akademik siswa
n.
Mampu merancang,
mengimplementasikan dan menilai proses serta hasil program pembelajaran
o.
Mampu
memanfaatkan hasil penilaian program pembelajaran untuk memperbaiki atau
meningkatkan mutu program pembelajaran berikutnya melalui refleksi professional
p.
Mampu memecahkan
permasalahan pendidikan melalui penelitian
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Mata
pelajaran pendidikan kewarganegaraan merupakn mata pelajaran yang memfokuskan
pada pembentukan pada warga Negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-
hak dan kewajibannya untuk menjadi warga Negara Indonesia yang terampil,
cerdas,dan berkarakter yang diamanatkan oleh pancasila dan UUD 1945.
Tujuan PKn adalah untuk membentuk watak atau
karakteristik warga negara yang baik. Karakteristik PKn sebagai pendidikan
konsep, nilai, norma, dan moral dalam pembelajaran PKn.
Konsep adalah suatu pernyataan yang masih bersifat
abstrak/pemikiran untuk mengelompokan ide-ide atau peristiwa yang masih dalam
angan-angan seseorang. Nilai (value), menurut Djahiri (1999), adalah harga,
makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam
fakta, konsep, dan teori, sehingga bermakna secara fungsional. Moral, menurut
Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi
maupun sebagai warga masyarakat, dan warga Negara. Norma adalah tolok ukur/alat
untuk mengukur benar salahnya suatu sikap dan tindakan manusia.
Sosok guru yang diharapkan dapat mengampu PKn MI
adalah guru yang memiliki standar kompetensi yang diikuti oleh spesifikasi
pengalaman belajar yang memungkinkan terkuasainya kompetensi yang diharapkan
dalam mata pelajaran pkn MI.
DAFTAR
PUSTAKA
_____________, Pembelajaran PKn MI.
Learning Assistance Program for Islamic Schools (LAPIS) PGMI. 2008
Nanang
hidayat. “Pengertian Konsep, Nilai, Moral, Norma dalam Pembelajaran PKn SD dan
Analisis materi Pembelajaran PKn SD dalam kurikulum 2006.”
http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Istimewa%3APencarian&search=norma+moral
&button. 26 maret 2011