SEJARAH
PERKEMBANGAN MADRASAH IBTIDAIYAH DI INDONESIA
A.
Perkembangan Madrasah di Indonesia
Secara umum madrasah juga sama dengan sekolah-sekolah lain, yaitu
lembaga pendidikan dilihat dari pengelolaannya pendidikan sistem madrasah ini
cara pembelajarannya menggunakan sistem klasikal. Sehingga secara teknis, sistem madrasah berusaha mengorganisasikan
kegiatan kependidikannya dengan sistem kelas-kelas berjenjang dengan waktu yang
diperlukan untuk menyelesaikan pelajaran yang sudah dipolakan dengan
segala fasilitasnya seperti kursi, meja dan papan tulis, kecuali aspek tradisi
dan kurikulum yang dilaksanakan. Meskipun sekarang posisi madrasah secara yuridis sama
terutama dalam aspek kurikulum tetapi madrasah secara umum masih mempertahankan
ciri khasnya sebagai sekolah yang berciri khas Islam.
[1]
Format madrasah dari waktu ke waktu semakin
jelas, sementara isi dan visi keislaman terus mengalami perubahan karena
semakin banyak kontak dengan dunia luar terutama dengan negara-negara islam dan
pengaruh dari kolonialisasi ini yang sudah lama terjadi pada negara.
Perkembangan madrasah dari masa ke masa
sebagai berikut :
1.
Masa Penjajahan
Pada masa penjajahan madrasah mulai memperoleh pengakuan
yang setengah-setengah dari pemerintah belanda. Tetapi pada umumnya madrasah-madrasah
itu, baik di Minangkabau, Jawa dan Kalimantan, berdiri semata-mata karena
kreasi tokoh dan organisasi tertentu tanpa dukungan dan legitimasi dari
pemerintah.[2]
Kebijakan- kebijakan yang tidak menguntungkan adalah pemerintahan Hindia
Belanda, pemerintahan Jepang membiarkan dibukanya kembali madrasah-madrasah
yang pernah ditutup pada masa sebelumnya. Namun demikian, pemerintah Jepang
tetap mewaspadai bahwa madrasah-madrasah itu memiliki potensi perlawanan yang
membahayakan bagi pendidikan Jepang di Indonesia. Dalam Undang-
undang No. 4 tahun 1950 Jo No. 12 tahun 1954 tentang dasar-dasar pendidikan dan
pengajaran di sekolah dalam pasal2 ditegaskan bahwa Undang-undang ini tidak
berlaku untuk pendidikan dan pengajaran di sekolah-sekolah agama. Dan dalam
pasal 20 ayat 1 disebutkan bahwa pendidikan agama di sekolah bukan masa
pelajaran wajib dan bergantung pada persetujuan orang tua siswa. Dengan
rekomendasi ini, madrasah tetap berada di luar sistem. pendidikan nasional,
tetapi sudah merupakan langkah pengakuan akan eksistensi madrasah dalam
kerangka pendidikan nasional. [3]
2.
Madrasah Pada Masa Orde Lama
Salah satu perkembangan madrasah yang cukup menonjol pada
masa orde lama ialah: Didirikan dan dikembangkannya pendidikan guru agama dan
pendidikan hakim islam negri. madrasah ini menandai perkembangan yang sangat
penting di mana madrasah dimaksudkan untuk mencetak tenaga-tenaga professional
keagamaan, disamping mempersiapkan tenaga-tenaga yang siap mengembangkan
madrasah.[4]
3.
Masa Orde Baru
Pada masa orde baru madrasah berkembang untuk menstarakan
madrasah dengan pendidikan nasional. Berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama)
tiga dimensi, yaitu Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan
Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1975, Nomor 037/4 1975 dan Nomor 36 tahun
1975 tentang peningkatan mutu pendidikan pada madrasah ditetapkan bahwa standar
pendidikan madrasah sama dengan sekolah umum, ijazahnya mempunyai nilai yang
sama dengan sekolah umum dan lulusannya dapat melanjutkan ke sekolah umum
setingkat lebih atas dan siswa madrasah dapat berpindah ke sekolah umum yang
setingkat. Lulusan Madrasah Aliyah dapat
melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi umum dan agama. Sedangkan perkembangan
jenjang menjadi 5 jenjang yaitu raudatul atfal, madrasah ibtidaiyah, madrasah
tsanawiyah, madrasah aliyah dan madrasah diniyah.
4.
Masa sekarang
Era globalisasi dewasa ini dan dimasa datang sedang dan akan
mempengaruhi perkembangan sosial budaya masyarakat muslim Indonesia umumnya,
atau pendidikan Islam, termasuk pesantren dan Madrasah khususnya. Argumen
panjang lebar tak perlu dikemukakan lagi, bahwa masyarakat muslim tidak bisa
menghindari diri dari proses globalisasi tersebut, apalagi jika ingin berjaya
ditengah perkembangan dunia yang kian kompetitif di masa kini dan abad 21.[5]
B.
Perkembangan Madrasah Ibtidaiyah
Madrasah ibtidaiyah baru muncul pada masa orde baru karena pada
masa sebelumnya madrasah masih banyak yang belum mengakuinya dan masih belum
adanya perkembangan jenjang yang telah dijelaskan pada masa orde baru. Dalam
perkembangannya madrasah berlangsung sangat cepat.
Madrasah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan diakui oleh
negara secara formal pada tahun 1950. Undang-undang No. 4 tahun 1950 tentang
dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah, pada pasal 10 menyatakan
bahwa untuk mendapatkan pengakuan Departemen Agama, madrasah harus memberikan
pelajaran agama sebagai mata pelajaran pokok paling sedikit 6 jam seminggu
secara teratur disamping pelajaran umum.[6]
Pada pertengahan tahun 1960-an, terdapat 13.057 Madrasah Ibtidaiyah
(MI), pendidikan setingkat sekolah dasar (SD) pada sistem pendidikan umum.
Paling tidak terdapat 1.927.777 siswa yang mendaftarkan diri di MI. Pada
pendidikan tingkat lanjutan pertama atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) terdapat 776
madrasah dengan 87.932 siswa. Sedangkan di tingkat berikutnya atau Madrasah
Aliyah (MA) terdapat 16 madrasah dengan 1.881 siswa. Jumlah peserta pendidikan
ini merupakan angka yang luar biasa bagi sejarah pendidikan di Indonesia.[7]
Pada masa orde baru Madrasah ibtidaiyah dinegerikan. Keputusan
Menteri Agama Nomor 104 tahun 1962 menjadi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN).
pada tahun 1962 terbuka kesempatan untuk menegrikan madrasah untuk semua
tingkatan yaitu, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri
(MTsN), dan Madrasah Aliyah Agama Islam Negeri (MAAIN).[8] Kesempatan
penegerian itu kemudian dihentikan pada tahun 1970 berdasarkan Keputusan
Menteri Agama No.813/ 1970, ketika itu jumlah MIN sudah mencapai 358 buah.
Selanjutnya pada tahun 1972 Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden
(Keppres) No. 34 tahun 1972 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 tahun 1974
yang mengatur madrasah di bawah pengelolaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) yang sebelumnya dikelola oleh Menteri Agama.[9] Pada
masa itu madrasah ibtidaiyah berkembang pesat pada jenjang madrasah ibtidaiyah
diwajibkan belajar selama 6 tahun, disamakan dengan sekolah dasar umumnya dan perbandingan
materi agama 30% dan materi pengetahuan umum 70%.
Dalam perkembangannya, sistem pendidikan Islam madrasah sudah tidak
menggunakan sistem pendidikan yang sama dengan sistem pendidikan Islam
pesantren. Karena di lembaga pendidikan madrasah ini sudah mulai dimasukkan
pelajaran-pelajaran umum seperti sejarah ilmu bumi, dan pelajaran umum lainnya.
Sedangkan metode pengajarannya pun sudah tidak lagi menggunakan sistem halaqah,
melainkan sudah mengikuti metode pendidikan moderen barat, yaitu dengan
menggunakan ruang kelas, kursi, meja, dan papan tulis untuk proses belajar
mengajar. Melihat kenyataan sejarah, kita tentunya bangga dengan sistem dan
lembaga pendidikan Islam madrasah yang ada di Indonesia. Apalagi dengan metode
dan kurikulum pelajarannya yang sudah mengadaptasi sistem pendidikan serta
kurikulum pelajaran umum.[10]
C.
Simpulan
Puncak perkembangan madrasah ibtidaiyah pada masa orde baru, pada
masa itu madrasah ibtidaiyah diakui oleh pemerintah sepadan dengan sekolah
dasar, kemudian pemerintah mengadakan menegrikan madrasah ibtidaiyah hingga
dihentikan pada tahun 1970 madrasah ibtidaiyah mencapai 358 buah.
Dalam perkembangannya madrasah ibtidaiyah sistem pengajaran sudah
tidak menganut sistem pesantren seperti sedia kala, karena madrasah ibtidaiyah
sudah mulai masuk ilmu-limu umum. Metode yang digunakan juga sudah menyesuaikan
system pendidikan serta kurikulum pelajaran umum. Madrasah ibtidaiyah juga
mengajarkan siswa berbuat baik dan berkata baik. Dijelaskan pada dalil sebagai
berikut :
Allah berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 32
uä!$|¡ÏY»t ÄcÓÉ<¨Z9$# ¨ûäøó¡s9 7tnr'2 z`ÏiB Ïä!$|¡ÏiY9$# 4 ÈbÎ) ¨ûäøøs)¨?$# xsù z`÷èÒørB ÉAöqs)ø9$$Î/ yìyJôÜusù Ï%©!$# Îû ¾ÏmÎ7ù=s% ÖÚttB z`ù=è%ur Zwöqs% $]ùrã÷è¨B ÇÌËÈ
Artinya:
Hai
isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu
bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah
orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah Perkataan yang baik,
[1]
Lihat : http://iwanrosadi.blogspot.com/2011/06/sejarah-perkembangan-madrasah-di.html.
diunduh pada tanggal 26 Desember 2012
[3] Ibid,
130-131
[4] Lihat : http://iwanrosadi.blogspot.com/2011/06/sejarah-perkembangan-madrasah-di.html. diunduh pada
tanggal 26 Desember 2012
[5] Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, Untuk IAIN, STAIN, PTAIS,
(Bandung : Pustaka Setia, 1998) hal. 234-239
[6]
Lihat: http://www.pendis.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id2=sejarahpendis.
Diunduh pada tanggal 26 desember 2012
[8] Lihat:
http://fahdiahmadyahoocoid.blogspot.com/2010/11/perkembangan-madrasah-di-indonesia.html. Diunduh
pada tanggal 26 desember 2012
[9]
Lihat: http://mial-faat.blogspot.com/2012/09/makalah-sejarah-perkembangan-madrasah.html.
Diunduh pada tanggal 26 desember 2012
[10] Lihat: http://marifudin.wordpress.com/2011/06/18/sejarah-madrasah-di-indonesia/. Diunduh pada
tanggal 26 desember 2012